You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sembilan RPTRA Akan Dibangun di Kecamatan Tanjung Priok
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

9 RPTRA akan Dibangun di Tanjung Priok

Sebanyak sembilan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) akan dibangun di wilayah Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Rencananya, pembangunan seluruh RPTRA menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2016.

Dua lokasi, yaitu Taman Karapan Sapi, Jl RE Martadinata, RW 14, Kelurahan Tanjung Priok dan Jl Warakas (Eks BLK) masih dalam proses

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tanjung Priok, Didit Mulyadi mengatakan, pembanguan sembilan RPTRA di wilayah Kecamatan Tanjung Priok direncanakan terealisasi tahun ini. Saat ini, rencana pembangunan dalam tahap pembahasan di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta.

"Sebenarnya ada 11 lokasi yang akan dibangun RPTRA. Namun, dua lokasi, yaitu Taman Karapan Sapi, Jl RE Martadinata, RW 14, Kelurahan Tanjung Priok dan Jl Warakas (Eks BLK) masih dalam proses," tandasnya, Senin (28/3).

Pembangunan 7 RPTRA di Jakut Rampung April

Sembilan lokasi RPTRA yang akan dibangun, yaitu di Jl Haji Amsir RW 03 (Kelurahan Sunter Jaya), Biskesmas RW 04 (Sunter Jaya), dan Jl Sunter Jaya Belakang Pompa Air RW 01 (Sunter Jaya).

Kemudian di RT 14/ 07 Kelurahan Sunter Jaya, Jl Agung Permai (Taman Gajah) RW 11 (Sunter Agung), Taman Blok B RW 13 (Sunter Agung), Jl STS Tahap III RT 14/ 07 (Sunter Agung), Jl Warakas Gg 26 RT 08/08 (Papanggo) dan Jl Kebon Bawang VII RT 04/06 (Kebon Bawang).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye949 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati